Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat keberhasilan pengungkapan narkotika di jajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024 (periode Januari-Juli).
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Rencana Aksi BNN Dalam Memberantas Narkoba di Sumsel
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, maka di tahun 2024 terdapat kenaikan baik jumlah pengungkapan kasus, jumlah tersangka serta barang buktinya yang diamankan Polda Sumsel.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung kepada awak media dalam rilisnya.
Pada semester I 2024, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran mengungkap sebanyak 851 kasus dengan 1.025 tersangka. Sebanyak 749 di antaranya sebagai pengedar.
BACA JUGA:Sukses Ungkap Jaringan Terbesar, Ditres Narkoba Polda Sumsel Terima Penghargaan dari LEMKAPI
Dibanding pada tahun 2023 yang berhasil diungkap Ditres Narkoba Polda Sumsel sebanyak 808 kasus dan 1.101 tersangka. Sebanyak 961 diantaranya sebagai pengedar.
"Dari segi jumlah barang bukti yang disita Polda Sumsel berupa sabu, ganja dan ekstasi, terjadi kenaikan yang cukup signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Dolifar.
Adapun barang bukti yang diamankan Ditres Narkoba Polda Sumsel juga terjadi kenaikan cukup signifikan.
Untuk sabu yang disita pada periode ini sebanyak 179.331,09 gram dibanding hanya 35.602,29 gram di tahun sebelumnya.(qda)