BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Bumi Sedulang Setudung.
Hal ini diungkapkan Kapolres Banyuasin saat press release narkoba di Mapolres Banyuasin, Kamis 19 September 2024.
"Tidak ada ruang, kita akan kejar dan proses ke akar-akarnya," katanya didampingi PJ Bupati Banyuasin M Farid serta Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah.
Apalagi kata Ruri, narkoba ini memiliki efek negatif yang luar biasa seperti merusak generasi muda."Dampak negatifnya luar biasa," tuturnya.
BACA JUGA:Warning untuk Personel, Polres Banyuasin Komitmen Berantas dan Perangi Narkotika
BACA JUGA:Gorengan Berisi Sabu, Petugas Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Modus Unik
Oleh karena itu, sejak dirinya menjabat sebagai Kapolres Banyuasin selama dua bulan terakhir ini. Ia sendiri memiliki program andalan yaitu program sikat narkoba.
"Itu sebagai bentuk upaya memerangi peredaran narkoba di Banyuasin," tegasnya.
Tentunya dengan memerintahkan kepada Satres Narkoba Polres Banyuasin serta tim dan juga Polsek jajaran.
Dua bulan terakhir ini Polres Banyuasin telah mengamankan 31 pelaku narkoba baik itu pengedar dan kurir dengan rincian 30 pria dan 1 perempuan. "Total 25 perkara narkoba," ucapnya.
BACA JUGA: Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 7,3 Kg Sabu Milik 23 Tersangka Narkoba Termasuk Mantan Caleg
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Najamudin SH kalau dari sebanyak kasus narkoba itu, ada tiga kasus yang menonjol.
Yaitu terungkapnya 1 kg sabu yang dikendalikan dari Lapas Bengkalis, Riau yang merupakan jaringan internasional Malaysia.
Kemudian tertangkapnya ASN Lapas Prabumulih yang menjadi pengedar sabu dan ineks, terakhir gagalnya 2 ribu ineks yang beredar dengan TKP di Musi Landas.