Cegah Potensi Pelanggaran, Bawaslu Tekankan Pengawasan Ketat dari Internal Lembaga

Sabtu 07-09-2024,09:55 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Kurniawan menegaskan bahwa ASN harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Ia juga menyebutkan bahwa Bawaslu Sumatera Selatan tengah memproses beberapa kasus dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:4 ABG Gagal Kencan di Kosan Gegara Kepergok Dirreskrimum Polda Sumsel, Padahal Sudah Deal Janjian Via MiChat

BACA JUGA: Dahului Kendaraan lain, Honda CRV Tabrak 2 Mobil dan Motor di Jalintim Palembang-Betung

"Sejauh ini, kami sedang menindaklanjuti laporan mengenai ASN yang terlibat dalam politik praktis. Kami akan merekomendasikan tindakan sesuai dengan surat edaran yang ada. Namun, mengenai sanksi yang akan diberikan, itu merupakan wewenang dari Pj Bupati atau Pj Walikota setempat," jelas Kurniawan.

Potensi keterlibatan ASN dalam politik praktis menjadi perhatian serius Bawaslu, mengingat netralitas ASN merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan Pilkada yang adil.

Selain itu, potensi pelanggaran lain seperti politik uang juga menjadi fokus utama pengawasan Bawaslu Sumatera Selatan.

Dalam pemaparannya, Kurniawan juga membahas peta kerawanan Pilkada di Sumatera Selatan. Berdasarkan pengalaman pada Pilkada 2018 dan 2020, provinsi ini masuk dalam kategori rawan sedang.

BACA JUGA:Aksi Seorang Pria Berjaket Merah Terekam Video Tabrakan Diri ke Kereta yang Sedang Melaju, Penumpang Histeris

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Ajak Satgas Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Karhutla

Menurut Kurniawan, potensi kerawanan Pilkada di Sumatera Selatan pada Pilkada 2024 terutama disebabkan oleh masalah netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa, serta praktik politik uang yang masih marak.

"Yang membuat Sumsel masuk kategori rawan adalah potensi masalah netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa. Selain itu, praktik politik uang juga memiliki potensi pelanggaran yang cukup besar pada Pilkada 2024 mendatang," ujar Kurniawan.

Untuk mengatasi potensi kerawanan tersebut, Bawaslu Sumatera Selatan akan memperkuat pengawasan di lapangan dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

Kurniawan berharap, melalui pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, Pilkada 2024 di Sumatera Selatan dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan bebas dari pelanggaran.

BACA JUGA:Infinix Hot 50 5G, Smartphone Anyar dan Termurah Abad Ini, Hanya dengan Harga Rp 1,9 Juta Saja

BACA JUGA:Honor 300 Pro Hadirkan Performa Fotografi Terbaik Beresolusi Tinggi dengan Desain Kamera Unik

Kategori :