Sementara Asisten bidang pemerintahan kesejahteraan rakyat Kabupaten Garut Drs H Bambang Hafid, MSi mengungkapkan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) sangat penting karena menjadi hak konstitusional seluruh masyarakat.
BACA JUGA:Jelang HUT RI ke-79, Pemkab OKI Peduli Veteran, Yatim dan Lansia
BACA JUGA:Pemkab OKI Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Bagikan 1.500 Bendera Merah Putih
"Kita sebagai abdi negara sesuai dengan tupoksi kita sebagai penyelenggara negara berkewajiban memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat, maka pelayanan terbaik itu sangat penting," kata dia.
Sementara terkait LPPD Kabupaten Garut merupakan peringkat 16 se Indonesia.
"Ini tentunya ada komitmen yang kuat Pimpinan dengan kepala OPD dan pemerintah kabupaten dalam penyusunannya,”ucapnya.
Pemkab Garut rutin melaksanakan bimbingan teknis dengan menghadirkan narasumber dari provinsi dan kemendagri.
BACA JUGA:Pemkab OKI Raih Nirwasita Tantra 2024: Bukti Sukses Kelola Lingkungan
BACA JUGA:Pemkab OKI Jajaki Kerjasama Pengelolaan RS Adhyaksa di Teluk Gelam
“Dalam melaksanakam bimtek tersebut dari seluruh OPD berdiskusi sehingga mengetahui hal-hal mana saja yang bisa dioptimalkan," tutupnya.(*)