Otto Hasibuan Pimpin Sumpah Advokat, Kemenkum Sumsel Soroti Profesionalisme

Otto Hasibuan Pimpin Sumpah Advokat, Kemenkum Sumsel Soroti Profesionalisme

Otto Hasibuan Pimpin Sumpah Advokat, Kemenkum Sumsel Soroti Profesionalisme--

Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Pengangkatan Advokat, Tekankan Integritas dan Adaptasi KUHP-KUHAP Baru

Palembang, sumeks.co- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, menghadiri kegiatan pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang.

Acara ini dirangkaikan dengan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Senin (04 Mei 2026).

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong UMKM OKI Naik Kelas Lewat Perseroan Perorangan

BACA JUGA:Policy Talk Nasional, Kemenkum Sumsel Bahas Peran Strategis Analis Kebijakan

Kegiatan tersebut berlangsung di Beston Hotel Palembang.

Acara ini juga dihadiri oleh Otto Hasibuan yang turut menjabat sebagai Ketua PERADI. Dalam kesempatan tersebut, Otto Hasibuan memimpin langsung prosesi pengangkatan dan pengucapan sumpah advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang.

Prosesi ini menjadi momentum penting bagi para advokat yang baru diangkat untuk secara resmi menjalankan profesinya di bawah ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah pengucapan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat advokat kepada peserta yang telah memenuhi seluruh persyaratan.

Selanjutnya, acara diisi dengan sambutan sekaligus sosialisasi terkait KUHAP dan KUHP baru. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap kode etik dalam menjalankan tugas sebagai advokat.

Dalam sambutannya, Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Ia menyebut, profesi advokat tidak hanya berkaitan dengan pembelaan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

“Pengangkatan advokat ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi terbaru seperti KUHP dan KUHAP menjadi sangat penting agar advokat mampu beradaptasi dengan dinamika hukum yang terus berkembang,” ujar Maju.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan advokat yang kompeten dan berintegritas akan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan, berkepastian, serta bermanfaat luas bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait