Kasus Kredit Macet KUR 2023-2024 Didalami Kejari Pagar Alam
Dugaan Masalah KUR di Bank Plat Merah, Kejari Lakukan Penelusuran--
Kejari Pagar Alam Selidiki Tunggakan KUR, Siapkan Pemanggilan Pihak Terkait
PAGAR ALAM, sumeks.co- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank milik negara yang terjadi dalam periode 2023 hingga 2024.
Penanganan perkara ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan pendalaman informasi.
Kepala Kejari Pagar Alam, Ira Febriani, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Andy Pranomo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai menelusuri dokumen terkait penyaluran kredit serta daftar tunggakan yang terjadi.
Menurut Ira, Kejari telah melayangkan permintaan resmi kepada pihak bank untuk menyerahkan data pinjaman KUR selama dua tahun terakhir, sekaligus meminta klarifikasi dari pihak terkait.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Honda Stylo 160 April 2026, Cicilan Ringan Jadi Incaran di Awal Bulan
“Prosesnya masih berjalan. Kami sedang mengumpulkan data dan keterangan dari pihak bank,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kejari akan segera memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pencairan kredit guna dimintai penjelasan tambahan. Langkah ini dinilai penting untuk memperoleh gambaran utuh terkait mekanisme penyaluran KUR tersebut.
Sementara itu, Kasi Pidsus Andy Pranomo menekankan bahwa penyelidikan tidak hanya berhenti pada pengumpulan dokumen, tetapi juga akan berlanjut pada pemeriksaan lebih mendalam.
Ia menyebut, fokus utama pihaknya adalah mengungkap potensi penyimpangan sekaligus memulihkan kerugian negara apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami akan menindaklanjuti setiap temuan. Siapapun yang terlibat, baik dari tingkat atas maupun bawah, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andy.
Langkah Kejari Pagar Alam ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengawasi penyaluran KUR, yang sejatinya ditujukan untuk mendukung permodalan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hingga kini, Kejari belum mengungkap nilai tunggakan maupun identitas bank yang tengah diperiksa. Proses penyelidikan masih terus berlangsung dan akan dikembangkan sesuai dengan hasil temuan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



















