KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya meningkatkan penyusunan program pembangunan daerah yang berorientasi pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ini adalah untuk meningkatkan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang menjadi dasar pemerintah pusat untuk menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pasal 130 ayat 1 menyebutkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk memenuhi pencapaian SPM
Dimana berdasarkan tingkat capaian kinerja layanan daerah. Sehingga kualitas penyusunan SPM yang dibuat pemerintah daerah akan berpengaruh terhadap kucuran dana pusat tersebut.
BACA JUGA:BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Pemkab OKI Canangkan Program Desa Cantik
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Perencanaan dan Anggaran, Pemkab OKI Gelar Bimtek E-Reviu
Sehubungan dengan hal tersebut jajaran Pemkab OKI dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah, Muhammad Refly belajar peningkatan kualitas penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Termasuk juga mengenai Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) ke Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 4 September 2024.
"Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah daerah kabupaten OKI, khususnya dalam penerapan SPM, serta penyusunan LPPD dan LKPJ," jelas Sekda.
Lanjut dia, ini juga memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan urusan wajib pelayanan dasar di Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Pemkab OKI Larang Penjualan Produk Rokok Ilegal
BACA JUGA:Prestasi Membanggakan! Pemkab OKI Raih Penghargaan Nasional untuk Program Proklim
Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim Penerapan SPM Kabupaten OKI, serta para perencana pada Organisasi perangkat daerah di Kabupaten OKI.
Sebagai daerah yang masih memilki ketergantungan tinggi kepada pemerintah pusat terkait pendanaan Pembangunan, Pemkab OKI terus berupaya meningkatkan target-target pemerintah pusat yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
"Jadi oleh karena itu kami terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dokumen laporan, akuntabilitas pemerintahan maupun target-target pelayanan dasar tadi,” ujarnya.