3. Lengkapi seluruh isian yang ada.
4. Setelah form terisi, akan muncul kode QR yang harus disimpan atau dipindai oleh petugas.
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Tinjau Langsung Penanganan Wabah Penyakit pada Kerbau di Pampangan
BACA JUGA:Kerbau Mati Mendadak, Ini Cara Peternak OKI Selamatkan Hewan Ternak dari Wabah Mematikan
Surat Edaran SE 5 DJPU Tahun 2024 mengatur penggunaan SATUSEHAT Health Pass pada pelaku perjalanan luar negeri untuk mencegah penyebaran varian baru Mpox di Indonesia.
Akses https://sshp.kemkes.go.id melalui peramban. Klik tombol "mulai" dan pilih bahasa yang diinginkan. Lengkapi seluruh isian yang ada.
Setelah form terisi, akan muncul kode QR yang harus disimpan atau dipindai oleh petugas.