LAPANG, Ini Sosok 2 Calon Kepala Daerah di Sumsel Siap Melawan Kotak Kosong, Joncik Muhammad dan Panca Wijaya

Sabtu 31-08-2024,15:31 WIB
Reporter : Indra MH
Editor : Rakhmat MH

 Ini menjadi bukti bahwa konsolidasi politik yang kuat dan dukungan masyarakat dapat menciptakan iklim demokrasi yang kondusif dan harmonis.

Keberhasilan dua calon kepala daerah ini dalam meraih dukungan mayoritas partai politik di daerah masing-masing, juga menunjukkan adanya kepercayaan yang tinggi dari partai-partai tersebut terhadap kemampuan Joncik Muhammad dan Panca Wijaya Akbar dalam memimpin daerah mereka. 

BACA JUGA:SAH! DPP Partai Golkar Serahkan SK Dukungan ke MataHati di Pilgub Sumsel 2024

BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan SK Rekomendasi belum Diberikan ke Paslon MataHati

Dengan segala keunggulan yang dimiliki, kedua calon ini dipastikan akan membawa Sumatera Selatan ke arah yang lebih baik, sesuai dengan harapan masyarakat.

Sosok Panca dan Joncik

Panca Wijaya Akbar, S.H., lahir pada tanggal 19 Desember 1991 di Palembang, Sumatera Selatan.

Panca Wijaya merupakan seorang pengusaha yang telah terpilih sebagai Bupati Ogan Ilir untuk periode 2021-2026. 

Panca memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dengan menyelesaikan pendidikan dasar dan menengahnya di Palembang.

 Kemudian Panca Wijaya melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta dari tahun 2009 hingga 2015.

 Selain prestasi akademisnya, Panca juga dikenal karena hubungan keluarganya; dia adalah anak dari Mawardi Yahya dan memiliki kakak, Ahmad Wazir Noviadi. 

Ia menikah dengan Mikhailia Tikha Alamsjah pada tahun 2021.

Joncik Muhammad

Di sisi lain, H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H., lahir pada tanggal 4 November 1970 di Sawah, Tebing Tinggi, Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Joncik merupakan politikus yang terpilih sebagai Bupati Empat Lawang periode 2018-2023. 

Joncik memiliki latar belakang pendidikan yang mencakup studi di Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, serta sejumlah universitas lainnya di Indonesia.

Kategori :