Sinergitas Penanganan Masalah Hukum, KAI Divre III Palembang Teken Kerjasama Dengan Kejati Sumsel

Kamis 22-08-2024,19:11 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Rahmat

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Guna mempererat sinergitas dalam penanganan masalah hukum, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divre III Palembang teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

PKS tersebut dilakukan guna pendampingan dalam menangani masalah hukum, khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan kerjasama langsung dilakukan oleh Executive Vice President KAI Divre III Palembang, Januri dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Yulianto SH MH.

Dalam sambutannya Executive Vice President KAI Divre III Palembang, Januri mengatakan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

BACA JUGA:69 Hektar Lahan Milik PTPN 1 Regional 7 Diserahkan untuk Pembangunan Tol Indralaya-Muaraenim

BACA JUGA:KPU Kabupaten Musi Rawas Gencarkan Sosialisasi Pilkada 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Ditambahkan Januri, ruang lingkup perjanjian kerja sama yang dilakukan dengan bidang Datun Kejati Sumsel ini meliputi penyelesaian masalah khususnya penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, lanjutnya adanya bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan pada proses pengadaan serta tindakan hukum lainnya. 

Tidak hanya itu saja, Januari menegaskan kolaborasi dengan instansi seperti Kejati Sumsel juga dalam rangka peningkatan kompetensi teknis melalui lokakarya, seminar, dan sosialisasi.


Penandatanganan kerjasama langsung dilakukan oleh Executive Vice President KAI Divre III Palembang, Januri dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Yulianto SH MH.--

"Disamping itu juga berkonsultasi dalam bidang hukum maupun pendapat hukum dan pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan aset negara," tambahnya.

BACA JUGA:Catat, Inilah Keputusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

BACA JUGA:Unjuk Rasa Mahasiswa Gedung DPRD Sumsel, Kondisi Arus Lalu Lintas di Simpang 5 Ramai Lancar

Sebab menurut Januri dalam menangani berbagai permasalahan hukum tersebut, KAI sering mengalami berbagai kendala.

Untuk itu, diperlukan komitmen yang sama dan saling bersinergi dalam meningkatkan kerja sama yang positif. Sehingga harapannya segala kendala yang muncul dalam upaya penegakan hukum pada akhirnya akan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.

Kategori :