
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan atas terlaksananya perjanjian kerjasama ini, dan semoga hubungan baik serta kolaborasi ini dapat terus terjalin, terutama untuk memajukan perkeretaapian nasional," pungkas Januri.
Sementara, Kepala Kejati Sumsel Dr Yulianto SH MH melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan penandatangan kerjasama ini sbg salah satu bentuk kepercayaan dari Lembaga Pemerintah (BUMN) kepada institusi Kejaksaan khususnya Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Chaos Aksi Massa di Depan Gedung DPR, Dukung Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada
BACA JUGA:Menjelang Pilkada 2024, Pj Walikota Ajak Parpol Gaungkan Kampanye Santun
Baik dlm menyelesaikan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara dan melakukan konsultasi hukum dalam bidang hukum.
"Serta melakukan pendampingan hukum, pendapat hukum maupun penyelamatan aset dan pemulihan keuangan negara, sehingga bisa melakukan kolaborasi guna membangun Sumatera Selatan," ujar Vanny dalam pesan singkatnya.