“Sudah ya, sudah selesai berarti kita, sebelum ahli meninggalkan ruangan sidang terima kasih untuk keterangan ahli,” ucap hakim ketua Rizqa Yunia didampingi 2 hakim anggota Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari, Kamis, 1 Agustus 2024.
Ahli Prof Dr Mudzakkir pun sebelum pamit menyerahkan tulisan terkait masalah PK kepada majelis hakim.
Ini harapannya akan menjadi doktrin hukum akan diserahkan kepada yang mulia.
“Terima kasih, mohon maaf kalau ada kekurangan dan kekhilaban,” ujar ahli pada majelis hakim.
Hakim Rizqa Yunia lantas melanjutkan ucapannya: “Tapi karena ahli tadi bicara menyangkut surga dan neraka jadi saya kok kepikiran ya. Jadi siapapun orangnya ya, siapapun orangnya boleh berbuat bebas, berbuat apapun, tapi ingat ada hisab yang akan dipertanggungjawabkan setelah kematian,” tutup hakim seraya mengetok palu pertanda sidang PK ditutup.
Ucapan ibu hakim ketua ini serentak langsung dijawab nyaris bersamaan oleh pengunjung dan perangkat sidang. “Amiiiinnnnnn”.
Pemerhati sidang di seluruh Indonesis ramai menyampaikan harapannya di media sosia, bahwa majelis hakim PK Saka Tatal ini akan memutus sesuai harapan akan keadilan.
Banyak komentar di akun media sosial yang menyiarkan live sidang PK agar putusan seperti hakim Eman Sulaiman yang membebaskan Pegi Setiawan belum ini. “Semoga hakim Agung mendengar suara rakyat,” komentar habibie di akun @forumkeadilan.
Air Mata Disidang PK
Sebelumnya, Farhat Abas dan tim pengacara menangis mendengar jawaban Renaldi, sepupu Saka Tatal yang ikut ditangkap dan disiksa oknum polisi.
Renaldi mengaku mengalami penyiksaan saat ditangkap polisi 8 tahun lalu. Renaldi dibawa di dalam mobil bersama 8 terpidana kasus Vina Cirebon.