Bahwa saksi dilepaskan sedangkan para terdakwa dan Saka Tatal tidak dilepaskan karena di fitnah oleh terpidana Sudirman yang mengaku sebelum dipukuli.
Sebelumnya, dimuka disidang! Farhat Abbas minta Dedi Mulyadi hadirkan saksi fakta Dede untuk bersaksi disidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal.
“Saya berharap Pak Dedi Mulyadi bisa menghadiri Dede (Riswanto) disidang untuk bersaksi di sidang PK Saka Tatal ini,” pinta Farhat Abbas, Selasa, 30 Juli 2024.
Diketahui, Dede Riswanto ini adalah saksi yang diwawacara Kand Dedi Mulyadi (KDM) di podcast-nya yang menerangkan bahwa dirinya diarahkan oleh Iptu Rudiana saat bersaksi di BAP (berita acara pemeriksaan) pada 2016 lalu.
Iptu Rudiana ini adalah ayah dari Eki, pacar Vina yang sesuai dakwaan jaksa dibunuh geng motor 8 tahun lalu.
Sebelumnya, Dede di podcast KDM mengaku diarahkan Iptu Rudiana dan Aep (rekan kerjanya) agar bersaksi seolah-oleh mengetahui saat Eki dan Vina diserang geng motor.
Padahal, Dede mengaku tidak tahu menahu dengan peristiwa itu.
Dede Riswanto mengaku menyesal telah bersaksi bohong dan di depan pengacara Peradi yang mendapinginya Dede siap di penjara, asalkan 7 terpidana kasus Vina yang dihukum seumur hidup bisa bebas.
Atas permintaan Farhat Abbas ini majelis hakim sidang PK Saka Tatal meminta agar KDM keluar dari ruang sidang untuk kemudian diminta keteranganya nanti bersama saksi Dede.
Selanjutnya majelis hakim menyumpah 8 orang saksi yang dihadirkan kuasa hukum Saka Tatal dan hakim.
Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari KDM soal ketidakhadiran saksi Dede.
Sebelumnya, Susno Duadji sarankan Iptu Rudiana untuk hadir saja disidang PK Saka Tatal, jika tidak maka dampaknya akan tidak baik.