"PT CCL telah melakukan penanganan limbah dengan baik di wilayah ini. Bahkan masyarakat tidak pernah ada yang mengeluh," kata Hijerah.
BACA JUGA:Nubia Flip 5G: Ponsel Flip Kelas Menengah dengan Prosesor Kelas Menengah, Ngebut Anti Lelet!
BACA JUGA:PANAS Persaingan di Liga 2 2024, Sriwijaya FC ke Yogya PSMS ke Medan
Selain itu, PT CCL juga dilaporkan telah melakukan upaya pemeliharaan sungai dengan melakukan pencucian sungai secara berkala.
Langkah ini bertujuan untuk mengangkat gulma yang dapat mengganggu aliran air dan juga untuk meninggikan tanggul di sepanjang pinggiran sungai.
Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.
Namun, Hijerah juga menyayangkan adanya informasi yang mencatut nama PT CCL terkait dugaan pencemaran sungai di Desa Bentayan.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Ksatria Ksetra Siguntang
Menurutnya, informasi tersebut tidak akurat dan dapat menimbulkan persepsi yang salah di kalangan masyarakat.
"Mengenai adanya informasi terkait limbah di Desa Bentayan, saya tidak pernah menyebutkan nama perusahaan. Jadi, saya menyayangkan adanya berita yang keluar itu mencatut nama PT CCL," tegas Hijerah.
Pernyataan tegas dari pihak DLH Kabupaten Banyuasin dan Kepala Desa Bentayan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa tidak ada pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas PT CCL di wilayah mereka.
Klarifikasi ini juga penting untuk menjaga hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat sekitar, serta memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar lingkungan yang berlaku.
Ke depan, DLH Kabupaten Banyuasin akan terus melakukan pemantauan secara rutin terhadap kondisi lingkungan di wilayah-wilayah yang menjadi perhatian masyarakat.