Remisi juga bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan positif untuk memulai babak baru dalam hidup mereka.
BACA JUGA:Agustusan Dapat Cuan! Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Rp170 Ribu Langsung Cair
Proses pemberian remisi melibatkan penilaian menyeluruh terhadap perilaku dan prestasi narapidana dan anak binaan selama menjalani masa hukuman.
Penilaian ini dilakukan oleh petugas pemasyarakatan yang memantau perkembangan mereka secara rutin. Kriteria utama dalam penilaian ini termasuk kedisiplinan, partisipasi dalam program pembinaan, dan kontribusi terhadap lingkungan sekitar mereka di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pemberian remisi kepada 1.750 narapidana dan anak binaan di Kepulauan Bangka Belitung adalah langkah positif yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua dan mendukung proses reintegrasi sosial.
Remisi ini tidak hanya merayakan kemerdekaan Indonesia tetapi juga memberikan harapan baru bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
BACA JUGA:Handphone Curian Disembunyikan di Celana Dalam, Aksi Pria Ini Tertangkap CCTV dan Viral
BACA JUGA:Dianiaya Warga, Sekdes Lebuh Rarak Pedamaran OKI Alami Luka Serius, Motifnya?
Dengan harapan ini, diharapkan mereka dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk memperbaiki diri dan memulai hidup baru dengan lebih baik.