Naik ke Penyidikan, Kasi Pidsus Kejari Imbau Saksi-Saksi Korupsi Dana PMI Palembang Kooperatif

Jumat 16-08-2024,15:17 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora


--

Beberapa waktu lalu, tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang memanggil sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat Kota Palembang untuk diklarifikasi terkait adanya laporan dugaan korupsi terkait PMI Kota Palembang.

Beberapa nama itu di antaranya, Fitrianti Agustinda hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan dihadapan penyelidik Kejari Palembang.

Didampingi beberapa tim kuasa hukum, Fitrianti Agustinda menyebut bahwasanya dalam pengelolaan dana hibah telah sesuai dengan prosedur saat ia menjabat sebagai ketua PMI Kota Palembang.

"Kalau soal pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang, menurut saya sudah sesuai prosedur," ucap Fitrianti Agustinda.

BACA JUGA:Lidik Korupsi PMI Kota Palembang, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang Pemanggilan Kejari, Sulaiman Amin Hadir

BACA JUGA: Update Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang, 8 Nama Pengurus Dipanggil Penyelidik Kejari, Baru 1 yang Hadir

Namun, ketika ditanya soal berapa nilai pasti dari anggaran dana hibah PMI Kota Palembang sebagaimana penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Palembang, Ia menjawab singkat

"Kalau nilai anggaran berapa tanya penyelidiknya ya," tambah Fitrianti Agustinda.

Ia juga mengklaim pemanggilan dirinya pemeriksaan penyelidikan oleh Kejari Palembang, adalah bukti bahwa dirinya warga negara yang baik yang taat akan hukum.

Jauh sebelum naik ke penyidikan, tim penyelidik Kejari Palembang pada bidang Pidsus juga telah memeriksa 3 pejabat dari 5 pejabat Pemkot Palembang dalam penyelidikan kasus pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang 2019-2023.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi SPH Izin Perkebunan Musi Rawas Berlanjut, Kejati Sumsel Periksa 1 Saksi

BACA JUGA:Giliran Mantan Kadis ESDM Sumsel Diperiksa Penyidik Kejati Kasus Mega Korupsi IUP Tambang Rp555 Miliar

Satu nama yang dipanggil sebagaimana kabar yang beredar, mantan Kadisdik Kota Palembang Ahmad Zulinto telah diperiksa terlebih dahulu pada Selasa 9 Juli 2024 kemarin.

Diperiksa Ahmad Zulinto terlebih dahulu, atas permintaannya sendiri karena ada urusan yang mendadak sehingga meminta untuk diperiksa dahulu dari jadwal panggilan.

Sementara itu pada Rabu 10 Juli 2204 lalu, sejumlah nama hadir bergantian dimulai dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang Sulaiman Amin keluar dari gedung kantor Kejari Palembang diduga hadiri pemanggilan tim penyelidik Pidsus Kejari Palembang.

Kategori :