Penyidikan Mega Korupsi IUP Batu Bara Rp555 Miliar Berlanjut, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Petinggi BUMN

Selasa 13-08-2024,07:59 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Selain berpotensi rugikan negara Rp555 miliar, para tersangka sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi.

Kategori :