PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polemik objek sengketa lahan di sekitar Pasar Cinde, membuat puluhan kios spare part kendaraan di samping lahan parkir eks bioskop Cineplex Jalan Jenderal Sudirman Palembang terancam digusur.
Pada hari ini, Senin 12 Agustus 2024 tim dari Pengadilan Negeri (PN) Palembang melaksanakan konstatering pencocokan data menjelang pelaksanaan eksekusi pada objek lahan yang bersengketa.
Salah seorang pedagang spare part kendaraan, yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku telah berdagang menyewa dua petak kios disekitar objek lahan yang bersengketa sudah hampir 10 tahun lamanya.
"Saya sudah berdagang alat-alat atau spare part kendaraan mobil ini hampir 10 tahun dengan sistim sewa," ujarnya dibincangi usai petugas PN Palembang mendata satu persatu kios.
BACA JUGA:7 Kios di Pasar Pagi Betung Banyuasin Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya
Ia mengaku, sebelumnya tidak mengetahui adanya permasalahan sengketa lahan yang saat ini menjadi tempat ia beserta keluarganya mencari nafkah sehari-hari.
--
Bapak dari empat orang anak ini menerangkan, selama ini ia menyewa satu lapak kios berukuran kecil dengan ukuran 2 meter Rp300 ribu perbulannya.
"Ini saya sewa 2 kios jadi Rp600 ribu perbulannya," ungkapnya.
Dari informasinya, kata pedagang spare part tersebut lahan yang bakal dieksekusi nantinya berada disekitar termasuk jalan akses utama disamping bekas gedung bioskop Cineplex.
BACA JUGA:Polisi Masih Selidiki Asal Api yang Hanguskan 7 Kios di Pasar Kayuagung OKI
BACA JUGA:Ini Alasan PT BCR Tutup Operasional Pasar 16 Ilir, Harga Kios Untuk Sewa 25 Tahun
Ia juga mengaku belum tahu harus kemana, jika nantinya akan dilakukan eksekusi penggusuran terhadap objek sengketa lahan di sekitar eks bioskop Cineplex Pasar Cinde Palembang.
Ia berharap, adanya "win-win solution" baik dari pihak yang bersengketa dengan pihak pemerintah setempat guna mencari solusi terbaik terhadap permasalahan ini sehingga pedagang seperti dirinya dapat nyaman berdagang.