2. Melakukan registrasi dengan cara klik ‘Daftar Sekarang’
3. Mengisi formulir pendaftaran dan data identitas pribadi dengan benar sesuai KTP
BACA JUGA:Ini Persiapan Pemerintah Sambut HUT RI ke-79 di IKN Nusantara Bagi Tamu Undangan VIP
BACA JUGA:Siapa Pendesain Istana Garuda di IKN Tempat Presiden Jokowi Berkantor!
4. Klik ‘Simpan Data’ untuk menyimpan
Barulah, menunggu konfirmasi berikutnya. Jadi masyarakat umum pun boleh ikut atau menghadiri upacara HUT RI baik di IKN atau Nusantarakita maupun di Jakarta.