HUT RI ke-79 Semakin Dekat, Plaza Seremoni IKN Mampu Tampung Ribuan Warga

Minggu 11-08-2024,19:53 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

HUT RI ke-79 Semakin Dekat, Plaza Seremoni IKN Mampu Tampung Ribuan Warga

SUMEKS.CO - Pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024 masih satu pekan lagi. 

Pemerintah melaksanakan upacara HUT RI ke-79 di dua lokasi yaitu Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantarakita di Provinsi Kalimantan Timur. 

Terkait kesiapan pada peringatan HUT RI telah dilakukan secara maksimal agar peringatan HUT RI berlancar lancar. 

Di IKN atau Nusantarakita untuk kawasan Plaza Seremoni di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mampu menampung hingga 5.000 warga untuk merayakan HUT RI ke-79. 

BACA JUGA:Dituding Mistis, Ini Jawaban Pendesain Istana Garuda di IKN

BACA JUGA:Tol IKN Beroperasi Jelang HUT RI ke-79, Akses Ibu Kota Nusantara Semakin Mudah

Dikatakan Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, untuk Plaza Seremoni di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN telah siapkan dan  mampu menampung hingga 5.000 warga untuk merayakan HUT RI nanti. 

"Kira-kira bisa menampung 4.000-5.000-an. Bahkan ada yang hitung (muat) 8.000 orang," ujar Basuki ketika meninjau Gedung Galeri Bukit Bumantara di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikutip berbagai sumber, Minggu, 11 Agustus 2024.

Dia menjelaskan, untuk Plaza Seremoni akan menjadi area terbuka publik yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin ikut merayakan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang secara langsung.

"Sebenarnya, kalau masyarakat di sini (Plaza Seremoni) cukup memadai. Hanya masalahnya itu transportasi ke sini. Itu yang harus diatur," tegas Basuki. 

BACA JUGA:Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Menuju IKN Jelang HUT RI ke-79, Warganet: Rakyat Lapar Pak

BACA JUGA:Mau Ikut Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta, Ini Syaratnya!

Masih kata Basuki, di lokasi itu nantinya tidak semua mobil bisa masuk ke kawasan Istana Negara IKN karena luas kawasan yang tidak memadai untuk menampung mobil-mobil pribadi secara kondusif.

Maka, guna mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan bersama kepolisian daerah akan mengatur perihal mobilisasi.

Kategori :