“Suroto katanya kamu menemukan Vina dan Eki pada pukul 22.15, itu SMS-nya masih satu menit sebelumnya,” tandas Jabang Bayi.
BACA JUGA:8 Nama Bakal Masuk Catatan Sejarah Penegakan Hukum Indonesia di Kasus Vina Cirebon 2016
Diketahui, Mabes Polri kabarnya telah membentuk Tim Khusus atau tim pencari fakta untuk mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Jawa Barat.
Timsus bentukan Kapolri usut kasus Vina dari nol, sedikitnya 27 teman Eki diperiksa dan pintu masuknya Liga Akbar.
Menurut tim kuasa hukum Liga Akbar sebanyak 27 orang teman dari almarhum Eki telah diperiksa Timsus ini.
Timsus itu, katanya, sudah memiliki kronologi lengkap terkait kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon 8 tahun lalu.
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudi Alamsyah mengatakan, tim Mabes Polri itu sudah 1 bulan lebih bekerja dan memeriksa sejumlah teman almarhum Eki, seperti Liga Akbar dan teman Vina, yaitu Widi dan Mega.
Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti terbaru. “Kami ataupun saya selaku kuasa hukum dari Liga Akbar diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan permasalahan ini dari awal,” ungkapnya.
Dimana pintu masuknya yaitu dari Liga Akbar. “Selama ini sudah hampir 1 bulan Timsus tersebut menggali keterangan-keterangan dari Liga Akbar,” jelasnya.
Juga terkait saksi-saksi yang menguatkan Liga Akbar
“Sehingga banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Timsus ini untuk menguatkan kronologis yang sebenarnya,” paparnya.