“Iya ayo om Niko semangat membela kebenaran dan keadilan,” ujar @Meti Ratmi.
“Sehat selalu orang baik,” kata @championpurb123.
“Hebat abang sangat setuju sekali,” sebut @polowe.
Diketahui, sebuah progres yang cepat kasus Vina dan Eki bukan pembunuhan tapi kecelakaan. Bukti itu makin terang usai sms Vina 8 tahun lalu dibuka.
“Mau Ga Mek? Ntar di Jmput Sma Kita”, tulis sms Vina ditujukan pada teman karibnya Mega.
“Disitu ada sms dari Vina kepada Mega yang mengajak Mega jalan,” jelas Edwin Partogi Pasaribu saat diwawancara iNews TV.
Vina mengajak Mega keluar atau jalan-jalan bersama temannya Eki.
BACA JUGA:8 Nama Bakal Masuk Catatan Sejarah Penegakan Hukum Indonesia di Kasus Vina Cirebon 2016
“Ayo kalau mau dijemput”.
Jadi sms itu menjelaskan dengan terang bahwa di jam 22, 14 menit, lewat 10 detik Vina masih hidup.
“Nah, ini sangat berbeda jauh dengan dengan putusan di tiga berksa perkara, yaitu 16, 3 dan 4,” jelasnya.
Putusan hakim itu membuat 7 orang saat ini harus menjalani hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan menghabisi dan memperkosa Vina 8 tahun lalu.