2 Karyawan Bank Jadi Terdakwa Korupsi, Modus Investasi Abal-Abal hingga Manipulasi Data Nasabah KUR

Jumat 09-08-2024,06:01 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Usai pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari kedua penasehat hukum terdakwa, sidang bakal dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda tanggapan secara tertulis dari JPU Kejari PALI.

Diketahui dalam. uraian dakwaan, JPU mendakwa kedua terdakwa terlibat kasus korupsi terkait pemberian fasilitas KUR.

BACA JUGA:Tilep Uang Nasabah hingga Rp6,4 Miliar Oknum Pegawai Bank Plat Merah Jadi Tersangka, Begini Modusnya

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp1,4 Miliar Lebih, Kejari OKU Selatan Tetapkan Pimpinan Bank Plat Merah Sebagai Tersangka

Pemberian fasilitas KUR  kepada 52 nasabah pada sebuah bank pelat merah tempat kedua terdakwa bekerja. 


--

Dimana terdakwa Panji bertindak sebagai Mantri, sedangkan terdakwa Ahmad selaku Kepala Unit Betung, Kanca Bank Plat Merah Prabumulih.

Kasusnya bermula saat tahun 2020 di desa Peramban, PALI marak investasi kolam lele dari DHDFarm yang membuat banyak warga ikut investasi tersebut. Namun banyak warga yang tidak bisa ikut karena tidak ada modal.

Terdakwa Panji yang merupakan Mantri Bank Pelat Merah tersebut lantas menawarkan fasilitas KUR kepada warga yang tidak punya modal. 

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp1,4 Miliar Lebih, Kejari OKU Selatan Tetapkan Pimpinan Bank Plat Merah Sebagai Tersangka

BACA JUGA:3 Karyawan Bank Plat Merah di Muara Dua OKU Selatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,3 M

Terdakwa juga akan mempermudah proses pengajuan pinjamannya dengan ketentuan terdakwa yang menentukan tujuan penggunaan uang pinjaman, jika tidak maka tidak akan diproses.

Selanjutnya terdakwa Panji membuatkan form pengajuan pinjaman KUR ke 52 nasabah dengan tujuan untuk keperluan kebun, karena jika tujuan investasi tidak diperbolehkan untuk KUR.

Terdakwa menurut JPU dengan sengaja memalsukan data usaha nasabah.

Data nasabah yang dipalsukan yaitu seluruh nasabah dibuat seolah-olah memiliki kebun dan dibuktikan dengan cara memfoto 52 nasabah.

BACA JUGA:Tilep Uang Nasabah hingga Rp6,4 Miliar Oknum Pegawai Bank Plat Merah Jadi Tersangka, Begini Modusnya

Kategori :