SUMEKS.CO - Viral di media sosial seorang pria mengenakan baret merah berseragam militer disidang di Pengadilan Sipil (PN Tangerang).
Pria berseragam TNI itu tampak dikerumuni wartawan dan menjelaskan bahwa dirinya anggota TNI Kopassus, masih aktif.
“Artinya saya sudah membuktikan kalau saya itu bukan masyarakata sipil, tapi saya itu adalah anggota TNI,” ujarnya saat ditanya wartawan.
Video wawancara dengan pria berseragam TNI ini juga diunggah akun @mrbolon.
BACA JUGA:250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel: Pedomani Inpres
BACA JUGA:Gerbong TNI Bergerak Panglima Rotasi 256 Perwira Tinggi, Ada di Lingkungan Kodam II SWJ
Pria itu menegaskan bahwa sidang atas dirinya sudah salah dilakukan oleh teman-teman di kepolisian, termasuk Kejaksaan Negeri Tangerang.
“Oleh karena itu saya memohon kepada pemimpin kami, terutama pada Panglima TNI ya supaya mengklarifikasi kasus ini, itu aja, dan ini kami ini ada indikasi kasus ini adalah perdata yang dipaksakan menjadi pidana,” jelasnya.
Pria berseragam TNI berharap bahwa pengadilan (PN Tangerang) ini tidak berhak untuk memproses dirinya.
BACA JUGA:250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel: Pedomani Inpres
BACA JUGA:Gerbong TNI Bergerak Panglima Rotasi 256 Perwira Tinggi, Ada di Lingkungan Kodam II SWJ
“Karena status kami masih anggota TNI angkatan darat, khususnya dari grup Kopassus yang ada di Cijantung,” tegasnya.
Saat ditanya mengapa anggota TNI ini bisa diproses di PN? Pria ini mengatakan tidak mengerti mengapa dirinya disidang sipil.
“Kami tidak mengerti hal itu, tetapi intinya bahwa kami membuktikan kami bukan masyrakat sipil biasa, kami adalah anggota TNI angkatan darat dan saya menggunakan uniform seperti ini saya bisa mempertanggungjawabkan,” jelasnya.
Hari ini terjadi di persidangan bahwa pihaknya membuktikan bahwa dirinya masih anggota TNI aktif dan saya berharap pada pimpinan TNI yang tertinggi ikut memonitor kejadian seperti ini.