Ditegaskan Kapolda, mengenai karhutla pihaknya melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Tidak ada toleransi bagi mereka yang dengan sengaja melakukan pembakaran.
"Jadi kepada Kepala Desa diharapkan segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk mengalokasikan dana desa untuk keperluan pencegahan dan penanggulangan karhutla," bebernya.
BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Tutup Pelatihan Pengamanan dan Pengawalan VIP Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Tegaskan Polri-TNI Siap Amankan Lahan Korporasi dari Karhutla
Pada kegiatan kunjungan dan arahan tersebut, Kapolda Sumsel juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kerja sama semua pihak dalam menghadapi ancaman karhutla.
Ini dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat.
"Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita tingkatkan koordinasi dan kesiapan dalam menghadapi musim kemarau," ucap Kapolda.
Lanjut dia, dimana kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, instansi terkait, perusahaan perkebunan, dan masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk mencegah dan menangani Karhutla secara efektif.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Mutasi 203 Perwira, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Diisi Kasubdit Jatanras
Sambungnya, dengan adanya kerjasama yang baik dan langkah-langkah antisipasi yang tepat. Mak yakin dapat mengurangi risiko dan dampak Karhutla di Sumatera Selatan.
"Mari kita jaga dan lindungi lingkungan kita demi masa depan yang lebih baik," ucapnya.
Pada kunjungan di Kecamatan Tulung Selapan itu, beliau juga memastikan bahwa semua alat dalam kondisi siap pakai.
Termasuk juga berdialog dengan petugas pemadam serta relawan untuk mengevaluasi kesiapan mereka dalam menghadapi ancaman Karhutla tahun ini.
BACA JUGA:Pimpin Gelar Operasional Anev Gangguan Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ingatkan Tugas Utama Polri
BACA JUGA:250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel: Pedomani Inpres