“Iya benar pak, bekas ban,” jawab pengacara Dimas Yemahura Alfarauq.
“Ehh itu security diperiksa juga nggak, sudah pernah dihadirkan sebagai saksi,” tanya Sahroni.
“Iya, semua securty dan saksi-saksi berkaitan dengan perkara ini sudah dihadirkan, “jawab Dimas Yemahura.
“Jelas bahwa hakim brengsek,” tegas Sahroni.
“Lanjut-lanjut…” ujarnya menyuruh pengacara keluarga korban melanjutkan keterangannya.
Diketahui, Komisi III DPR RI menerima audiensi keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti.
Almarhumah Dini Sera Afrianti korban penganiayaan oleh pacarnya Gregorius Ronald Tannur.
Keluarga korban mengadu lantaran tak terima Majelis Hakim memvonis bebas Ronald.
Adapun Ronald adalah anak kandung dari eks anggota DPR RI sekaligus kader nonaktif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq, menjelaskan kembali penyebab kematian Dini Sera Afrianti.
Pasalnya, putusan Majelis Hakim menyebut bahwa Dini meninggal akibat alkohol.