Di dalam kronologi rekonstruksi itu memang terjadi lindasan di bagian bahu korban yang disitu memang melintas sampai hampir separuh dari badan korban Dini Sera Afrianti.
“Jadi bila disana dikatakan ada luka pendarahan pada bagian perut sampai dengan dada itu memang sudah benar,” jelas Dimas Yemahura Alfarauq.
Kemudian wakil ketua Komisi III, Sahroni juga menanyakan pada Dimas, di hasil visum dokter apakah ada bahasa bahwa yang bersangkutan meninggal dikarenakan alkohol.
Pertanyaan Sahroni ini berkaitan dengan putusan hakim yang berlandaskan bahwa yang mengakibatkan meninggalnya korban itu gara-gara alkohol?
Jadi pada di sidang sudah ditanyakan, apakah ada kandungan di dalam tubuh korban, “dijawab ada” oleh ahli forensik.
Apakah itu (alkohol) menyebabkan kematian? Ahli forensik menyakan tidak menyebkan kematian.
“Yang menyebabkan kematian adalah pendarahan hebat di perut dada dan hati,” terang Dimas.
“Hakim brengsek!,” timpal Sahroni usai mendengar penjelasan Dimas.
“Di bagian lengan korban itu ada bekas ban dari mobil kendaraan tersangka. Ini bapak! Ini ada bekas ban,” Dimas menunjukkan foto di berkas yang dibawanya.
“Ya Allah biadab banget ini,” cetus Sahroni lagi.