“Hakim ini kan berlandaskan putusan yang dia putuskan karena mengakibatkan meninggal tuh gara-gara alkohol, itu yang saya kejar sebenarnya. Terusin,” kata Sahroni.
Dimas menegaskan bahwa penyebab kematian Dini bukan karena alkohol. Hal ini sudah diperjelas dalam persidangan saat pemeriksaan ahli forensik.
“Jadi tidak ada identifikasi selama proses persidangan dan itu sudah ditanyakan juga oleh Majelis Hakim pada saat persidangan pemeriksaan alhi forensik,“ ujar Dimas.
“Jadi pada saat saya hadir (di sidang) sudah ditanyakan, apakah ada kandungan alkohol di dalam tubuh korban, ada. Apakah itu (alkohol) menyebabkak kematin, ahli forensik mengatakan tidak menyebabkan kematian. Yang menyebabkan kematian pendarahan hebat di perut dada dan hati,” sambungnya.
Mendengar hal tersebut, Sahroni langsung murka dan mengatakan bahwa hakim brengsek. “Hakim brengsek,” tegas kader Partai NasDem itu.
Sebelumnya, gerak cepat, Komisi 3 DPR RI gelar dengar pendapat kasus anak eks wakil rakyat yang divonis bebas hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Respon cepat dilakukan Habiburokhman dan Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR atas putusan bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Komisi 3 DPR RI segera gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) karena putusan ini sudah melukai publik.
Wawancara Habiburokhman dengan Metro TV itu juga diunggah di akun TikToknya @habiburokhman.
Habiburokhman menginformasikan dirinya bersama Ahmad Sahroni lewat sambungan telepon.
“Saya pikir harus kalau digali ‘kan soal informasinya sudah lengkap nih, saya dengan Pak Sahroni,” ungkapnya.