PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Palembang bakal mempertimbangkan penuntutan pidana terhadap terdakwa Yogi Irawan yang dinyatakan meninggal saat penahanan di Rutan Pakjo Palembang batal demi hukum.
Demikian ditegaskan humas PN Palembang Raden Zainal Arif SH MH, ketika dikonfirmasi mengenai adanya seorang tahanan kasus narkotika bernama Yogi Irawan meninggal, Jumat 2 Agustus 2024.
"Ya kami sudah menerima tadi laporan dari pihak kejaksaan bahwa ada tahanan pidana kasus narkotika bernama Yogi Irawan meninggal dunia," kata humas PN Palembang dikonfirmasi.
Diterangkannya, mengenai proses hukumnya nanti pada Senin 5 Agustus 2024 mendatang almarhum Yogi Irawan diagendakan bakal menghadapi tuntutan pidana.
BACA JUGA:Tahanan Rutan Pakjo Meninggal Dunia di Kamar Sel, Keluarga Curiga Temukan Luka di Leher
Namun nantinya, kata Zainal sidang akan dibuka terlebih dahulu dan sesuai dengan KUHAP maka nanti majelis hakim akan mengeluarkan penetapan batal demi hukum.
"Nantinya dipersidangan jaksa akan memberikan surat kepada majelis hakim dan baru akan dikeluarkan penetapan bahwa perkara yang menjerat terdakwa Yogi Irawan dinyatakan batal demi hukum," ujarnya.
Disinggung apakah diberitahu oleh pihak kejaksaan penyebab meninggalnya Yogi Irawan, Zainal singkat menjawab tidak tahu.
"Jaksa hanya menginformasikan kepada kita ada tahanan yang masih dalam proses hukum persidangan meninggal, penyebabnya apa tidak tahu," tukasnya.
BACA JUGA:Polisi Benarkan Tahanan Narkoba Meninggal Dunia di Rutan Pakjo Palembang
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tahanan Narkoba di Rutan Pakjo Palembang Dikabarkan Meninggal Dunia, Penyebabnya?
Sebelumnya, kuasa hukumnya Yuliana SH membenarkan tentang kabar meninggalnya Yogi Irawan yang saat ini dalam upaya hukum penuntutan di persidangan.
"Orangnya pendiam, dan memang saat sidang ada terdapat benjolan di jidatnya namun katanya itu bisul," kata Yuli.
Dibeberkan Yuli, berdasarkan keterangan dari salah satu keluarga Yogi Irawan bahwa sebelum meninggal sempat muntah darah namun tidak tahu penyebabnya karena apa.