Bikin Geram Banget, Divonis 3 Tahun Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Malah Berjoget di Depan Para Korbannya

Rabu 31-07-2024,11:20 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Biaya pelunasan oleh calon jemaah umrah kepada terdakwa atau melalui agen atau Kantor MIXALMINA Umroh dan Haji  PT. Goldy Mulia Wisata Cabang Kudus yakni diantaranya sebagai berikut :

- Muhammad Randis Wartono dkk, Jamaah Februari 2024 Turkey

8 (delapan) orang dengan total penyetoran pelunasan Rp. 304.000.000,-

BACA JUGA:Buron 5 tahun, Terpidana Kasus Penipuan DPO Kejati Sumbar Sukses Diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel

BACA JUGA:Total Kerugian Capai Rp 9 Miliar, Korban Penipuan Pemilik Toko Emas asal Tanjung Batu Bertambah

- Rusnadi, dkk Jamaah Februari 2024, 9 (sembilan) hari 101 orang dengan total penyetoran pelunasan Rp 2.404.593.664

- Ulin Nuha, dkk Jamaah Februari 2024, 12 (dua belas) hari 30 orang dengan total penyetoran pelunasan Rp 866.500.000

- Lutfatul Amaliyah, dkk Jamaah Februari 2024, 16 (enam belas) hari 11 orang dengan total penyetoran pelunasan Rp 341.000.000

- Sulistyanto, dkk Group Mawadah Jamaah Februari 2024, 9 (sembilan) hari 39 dengan total penyetoran pelunasan Rp 1.007.600.000

Sehingga total uang yang telah disetorkan oleh calon jemaah umrah yakni Rp 4.923.693.664.

Kategori :