Kepala Kantor Wilayah, Harun menyampaikan bahwa kegiatan MIC dan penyerahan Sertifikat KI ini diharapkan meningkatkan semangat jajaran Pemda dan pelaku usaha utk mencatatkan/mendaftarkan kekayaan intelektual dari Babel.
BACA JUGA:Live, Garuda Muda Siap Ukir Sejarah di Surabaya: Final ASEAN U-19 Championship 2024
BACA JUGA:Berenang di Bendungan Watervang, Pelajar Lubuklinggau Hilang Tenggelam, Basarnas Lakukan Pencarian
Hadir dalam kegiatan pada Hotel Santika, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Babel, Dr. Fajar Sulaeman Taman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri,Plt Sahli Gubernur Dr .Ellyana, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Dr. Suprapti, Kasi Kamnegtibum Bid Pidum Kejati , Mila, Kepala Bidang Hukum Polda Babel, Kombes Pol. Afner Juwono, Kasilog Kasrem 045/Gaya, Kolonel Cba Imam Bowo Laksono, Kepala Biro Hukum Provinsi Babel, Harpin, Kepala Dinas pariwisata dan kadis Sosial Setda Provinsi Babel.
Lalu Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin, Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang, dan Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto, serta para Peserta Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2024 berjumlah 100 (seratus) orang yang terdiri dari Instansi Pemerintahan, Kepala Desa, Perguruan Tinggi, MPIG dan UMKM di Pangkalpinang.(*)