Orang tua korban yakni Hr sempat melarang pelaku membawa korban jalan-jalan ke kebun jeruk. Namun setelah didesak korban yang masih aq hubungan keluarga atau masih kakek dari korban, akhirnya Hr mengizinkan.
Setiba di kebun jeruk, korban disuruh menunggu di atas pondok, setelah mengambilkan jeruk pelaku mulai mendekati korban.
Entah setan apa yang merasuki pelaku, Pandriansyah mulai menggerayangi tubuh korban dengan cara menciumi korban hingga merudapaksa korban. Setelah puas mengobok-obok kegadisan korban, pelaku memulangkan korban ke rumahnya.(qda)