PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil) Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, paparkan Implementasi Reformasi Birokrasi kepada tim Evaluator dari Inspektorat Jenderal bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa 23 Juli 2024.
Kakanwil Harun Sulianto menyampaikan pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) pada Kanwil Kemenkumham Babel, meliputi 2 sasaran strategis, yaitu Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Lincah, Kolaboratif dan Akuntabel, serta Budaya Birokrasi Ber-AKHLAK dengan ASN yang Profesional.
Pada sasaran pertama, yaitu Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Lincah, Kolaboratif dan Akuntabel, mencakup implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Capaian Akuntabilitas Kinerja, Pelayanan Publik Prima, Pembangunan Zona Integritas Unit Kerja, Penguatan Implementasi Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP), Penguatan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Penguatan Upaya Pencegahan Korupsi, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Arsip Digital dan Penguatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Sementara dalam sasaran kedua, yang dipaparkan terkait yaitu Budaya Birokrasi Ber-AKHLAK dengan ASN yang Profesional, meliputi implementasi Penataan Jabatan Fungsional, Penguatan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, Penguatan Sistem Merit, dan Implementasi Core Values ASN.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Evaluasi Perda Kota Palembang Tentang Lingkungan Hidup dan Izin Tinggal
BACA JUGA:Masuk Musim Kemarau, Polres OKI Doa Bersama Mohon Terhindar dari Bahaya Karhutla
Dituturkan Harun, seluruh indikator dalam RKT RB General telah diimplementasikan, salah satunya melalui aspek Pelaksanaan Pelayanan Publik Prima.
Dalam pelaksanaan anggaran, pada smester 1 tahun 2024 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) jajaran Kanwil Kemenkumham Babel mencapai nilai 99,62.
Dalam pelaksanaan SPIP, telah diidentifikasi adanya 61 risiko dan risiko-risiko itu telah melahirkan beberapa inovasi, salah satunya RUSIP Imigrasi Babel.
RUSIP Imigrasi Babel adalah akronim dari Rapor Untuk Sumber Informasi Petugas Intelijen (RUSIP). Inovasi ini digagas oleh Johnny Tunggul, Analis Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham Babel. Ia sudah lulus ujian kompetensi sebagai Staf Teknis Keimigrasian di Konjen RI di Hongkong.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lantik Besar-besaran: 4 PPNS Baru dan Lainnya!
BACA JUGA:Iptu Rudiana Kembali Tampil ke Publik, Nyekar ke Makam Eki Anaknya Bersama Pengacara Pitra Romadoni
Inovasi ini lahir dari sebagai mitigasi risiko, agar petugas Imigrasi Kemenkumham Babel dapat mendeteksi secara dini kegiatan/ aktivitas Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Kepulauan Bangka Belitung.
"RUSIP juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan aktivitas WNA di sekitarnya," tambahnya.
Menurut Harun, juga telah dilakukan Penguatan integritas, dengan selalu melaksanakan tindak lanjut atas hasil survey integritas, menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang jelas dan terukur, mengkomunikasikan hasil survei dan mengedukasi integritas bagi pegawai.