Ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya edukasi pencegahan yang dilaksanakan hari ini bertujuan sebagai suatu tindakan preventif dari pemerintah untuk hadir ditengah masyarakat sebagai garda terdepan untuk mengurangi banyaknya tindak pidana Kekayaan intelektual yang ada di Indonesia.
"Mahasiswa dan akademisi adalah kelompok yang menjadi sasaran untuk memastikan bahwa generasi mendatang memiliki pemahaman yang kuat tentang kekayaan intelektual. Mereka dapat menjadi agen perubahan dalam mempromosikan perlindungan Kekayaan intelektual dalam inovasi dan penelitian," jelas Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya.