Kemenkumham Sumsel Edukasi Pentingnya Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi Perguruan Tinggi

Selasa 23-07-2024,09:24 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya edukasi pencegahan yang dilaksanakan hari ini bertujuan sebagai suatu tindakan preventif dari pemerintah untuk hadir ditengah masyarakat sebagai garda terdepan untuk mengurangi  banyaknya tindak pidana Kekayaan intelektual  yang ada di Indonesia. 

BACA JUGA:Siap-siap! Turnamen Mobile Legend SUMEKS.CO 2024 Dimulai, Puluhan Tim Bersaing Perebutkan Hadiah Jutaan Rupiah

BACA JUGA:Diperiksa Kejari, Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Klaim Dana Hibah PMI Sudah Sesuai Prosedur

"Mahasiswa dan akademisi adalah kelompok yang menjadi sasaran untuk memastikan bahwa generasi mendatang memiliki pemahaman yang kuat tentang kekayaan intelektual. Mereka dapat menjadi agen perubahan dalam mempromosikan perlindungan Kekayaan intelektual dalam inovasi dan penelitian," jelas Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya.

Kategori :