Satu Tersangka Korupsi Izin Usaha Pertambangan Batu Bara di Lahat Pernah Jadi Anggota Senayan?

Selasa 23-07-2024,10:49 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Ia mengklaim, pemeriksaan para tersangka selain bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami materi penyidikan perkara dan menguatkan alat bukti penyidikan.

BACA JUGA:Kejari Palembang Tahan Satu Tersangka Penyuap Oknum BPN Kasus Korupsi PTSL 2019

BACA JUGA:PNS Terlibat Korupsi di Banyuasin: Masih Terima Gaji Pokok 50 Persen, Tapi...

Masih diterangkannya, sebagaimana rilis yang disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel kemarin, penyidik mencium adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Namun itu baru sebatas dugaan, masih dalam pendalaman dahulu oleh tim penyidik, karena didapati beberapa alat bukti berupa rekening koran dari beberapa tersangka," tukasnya.

Adapun enam orang tersangka, dari rilis yang disampaikan terdiri dari tiga pengelola lahan pertambangan batu bara Lahat dari PT Andalas Bara Sejahtera (ABS).

Yang mana tiga tersangka yang dimaksud bernama Endre Saifoel, Gusnadi dan Budiman. 

BACA JUGA:2 Kali Mangkir untuk Diperiksa Penyelidikan Korupsi PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda Mendadak Sakit

BACA JUGA:Dipanggil Penyelidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Tujuh Pengurus 'Mangkir' Berjamaah

Ketiganya menjabat sebagai petinggi PT ABS baik itu Direktur Utama, Dirut dan Komisaris.

Sementara, tiga nama tersangka lainnya merupakan oknum ASN pejabat Distamben Kabupaten saat itu.

Ketiga tersangka itu, masih dari data yang diterima redaksi terdiri dari Misri  Kadistamben Kabupaten Lahat periode 2010-2015, Syaifullah Apriyanto dan Lepy Desmianti selaku Kasi Distamben Kabupaten Lahat periode 2010-2015.

Pada saat dilakukan penahanan, para tersangka digiring dan dikawal beberapa petugas pengawal tahanan Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Dipanggil Penyelidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Tujuh Pengurus 'Mangkir' Berjamaah

BACA JUGA: Update Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang, 8 Nama Pengurus Dipanggil Penyelidik Kejari, Baru 1 yang Hadir

Satu persatu, tersangka turun dari lantai 6 gedung Kejati Sumsel digiring menuju dua mobil tahanan yang berada dihalaman lobi belakang gedung Kejati Sumsel.

Kategori :