Terlibat Cekcok Mulut Gegara Pekerjaan Anak, 2 Orang Emak-Emak di Ogan Ilir Akhirnya Didamaikan Polisi

Minggu 14-07-2024,16:32 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dua orang emak-emak di Desa Miji Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, terlibat cekcok mulut satu sama lain. 

Percekcokan diantara kedua emak-emak ini, dikarenakan kesalahpahaman yang terjadi diantara kedua emak-emak tersebut. 

Menurut Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo, cekcok mulut antara kedua emak-emak ini, telah berujung kepada tindakan kekerasan terhadap korban. 

Adapun identitas pelaku bernama Widiawati, 42 tahun, warga Dusun 1 Desa Miji. Dengan korbannya bernama Eryanti, 43 tahun, juga warga Dusun 1 Desa Miji. 

Dijelaskan Kapolsek Rantau Alai, keributan yang terjadi diantara kedua emak-emak ini, terjadi pada 3 Juli 2024 lalu sekitar pukul 10.30 WIB. 

BACA JUGA:Pohon Besar Tumbang Tutupi Jalan Raya, Kapolsek Rantau Alai Ogan Ilir Inisiasi Membersihkan

BACA JUGA:Ketahuan Curi Kambing Milik Warga, Pria di Ogan Ilir Digelandang ke Polsek Rantau Alai

Kejadian berawal, saat pelaku bersama dua anaknya mendatangi rumah korban, dengan maksud ingin menanyakan perkataan korban pada tanggal 2 Juli 2024.

"Jadi, menurut pelaku, korban ini terlihat ikut campur dan tidak suka terhadap pekerjaan anak pelaku," paparnya. 

Saat sampai di rumah korban, pelaku dan korban langsung adu mulut. Kemudian, pelaku bersama kedua anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Korban dijambak rambutnya. Oleh pelaku dan anak-anaknya, korban dijatuhkan," katanya lagi. 

Usai dianiaya oleh pelaku dan kedua anaknya, korban mengaku sakit serta merasa pusing kepala. Lalu, korban pun melaporkannya ke Kepala Desa Miji. 

BACA JUGA:Patroli Dialogis Personel Polsek Rantau Alai, Sasar Warga yang Melintas di Jam Rawan

BACA JUGA:Gempar Video Mesum 29 Detik di Ogan Ilir, Pemeran Pria Bermasker Disebut-Sebut Oknum Kades di Rantau Alai

"Kades Miji lalu berkoordinasi dengan Polsek Rantau Alai, terkait permasalahan tersebut," ujarnya. 

Kategori :