- Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran.
- Batas akhir penawaran : Hari Kamis, tanggal 08 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB (sesuai waktu server)
- Alamat Domain : portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id
BACA JUGA:Mobil Koruptor Bakal Dilelang Negara, Harganya Setara Dengan 1 Unit Motor Sport
- Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Harga Lelang : Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang
- Tempat Lelang : KPKNL Palembang, Gedung Keuangan Negara Blok C Lantai 1, Jalan Kapten A. Rivai No.4 Kel. Sungai Pangeran, Kec. Ilir Timur 1, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Jadwal Aanwijzing/Cek Fisik Objek Lelang:
- Hari Rabu, tanggal 31 Juli 2024 Pukul 09.00 WIB s.d. 15.00 WIB berlokasi di Perumahan Grand Garden Jalan Dali Blok F nomor 5 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.
BACA JUGA:Pekan Depan Gerindra Serahkan SK Pilgub Sumsel ke MataHati, Golkar-PDIP Putih Abu, Apa Kabar HAPAL?
BACA JUGA:Siap-Siap Mobil Mewah Eks Kasus Korupsi di Sumsel Segera Dilelang, Mulai dari Rp50 Jutaan Saja
- Hari Selasa, tanggal 1 Agustus 2024, pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB berlokasi di Perumahan Cahaya Bukit Sako II Kecamatan Sako Kota Palembang.
Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, silahkan menghubungi panitia Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Palembang, Telp. (0821) 85327679 dan (0812) 73810515 atau Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Palembang, Telp. (0711) 352574.