Ditambahkan Wakapolres, jadi dengan ditetapkannya status siaga karhutla tahun 2024 ini, maka masyarakat diminta untuk selalu waspada dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Kami juga berpesan kepada perusahaan dan mengimbau untuk mempersiapkan peralatan pemadam, agar saat terjadi karhutla di perkebunan bisa siap diturunkan atau digunakan," ungkapnya.
Masih kata wakapolres, terkait dengan karhutla ini apabila sengaja terjadi maka ada sanksinya. Bagi pihak perusahaan maupun masyarakat.
BACA JUGA:Cegah Karhutla di Kabupaten OKI, Gelar Rakor Kesiapan Pencegahan dan Penanggulangan
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rakorsus Antisipasi Karhutla Bersama Sejumlah Menteri
"Sanksinya sudah jelas untuk masyarakat maupun perusahaan. Jadi harus berhati-hati, dan waspada jangan sampai ada lahan ataupun perkebunan yang terbakar saat musim kemarau nanti," pungkasnya.