KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama dengan forkopimda dan stakeholder mulai melaksanakan gelar pasukan kesiapsiagaan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten OKI.
Pelaksanaan apel dan gelar pasukan kesiapsiagaan Karhutla itu, di halaman GOR Biduk Kajang Kayuagung, Jumat 12 Juli 2024.
Pada kegiatan itu dihadiri langsung oleh Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, Kapolres OKI diwakilkan Wakapolres, Kompol Faisal Manalu SH, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro Eka Sekti SH MH.
Turut dihadiri, Komandan Kodim 0402/OKI-OI, Letkol Inf Yontri Bhakti SH MH. Serta Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKI, Listiadi Martin SSos, para Camat dan instansi terkait lainnya.
BACA JUGA:Manggala Agni Siap Siaga Hadapi Musim Kemarau, Personel Ditambah untuk Cegah Karhutla!
BACA JUGA:Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Kabupaten OKI, Upaya Berkelanjutan Melindungi Hutan dan Lahan
Termasuk juga perwakilan dunia usaha yaitu perusahaan yang ada di Kabupaten OKI.
Adapun pelaksanaan apel gelar pasukan kesiapsiagaan mengantisipasi Karhutla di Kabupaten OKI yaitu menindaklanjuti surat keputusan Bupati OKI nomor 551/ KEP/BPBD/2024.
Yakni tentang pembentukan pos komando satgas pengendalian karhutla di kabupaten OKI.
Kegiatan apel kesiapsiagaan antisipasi Karhutla dilaksanakan bertujuan untuk persiapan dan mengecek kelengkapan peralatan untuk kesiapsiagaan patroli gabungan yang ada di Kabupaten OKI.
BACA JUGA:RPK Perusahaan di OKI Ikuti Pelatihan Cegah Karhutla
BACA JUGA: Wantannas RI Dampingi Pemkab OKI Susun Strategi Mitigasi Karhutla Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan
Dimana pada apel gelar pasukan siaga karhutla itu, PJ Bupati OKI Ir Asmar Wijaya MSi, bertindak selaku inspektur upacara.
Disampaikan Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, mengajak seluruh stakeholder dan instansi terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dan upaya-upaya pencegahan secara terpadu.
Ini dilakukan seluruh pihak yang mengarah kepada satu tujuan yakni tidak adanya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten OKI.