Seperti kasus korupsi dana hibah untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang mendudukkan mantan Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin sebagai pesakitan.
BACA JUGA:Kajari Prabumulih Jadi JPU Dalam Sidang Dana Hibah Bawaslu
BACA JUGA:Kajari Prabumulih Beri Kejutan, Pegawai dan Jaksa Tes Urine Mendadak
Roy yang pernah bertugas juga sebagai Koordinator Pidsus di Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) ini juga pernah mengusut perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan aset tanah di Labuan Bajo senilai Rp1,3 Triliun.
Lalu, saat dia menjabat sebagai Kajari Prabumulih, jaksa kelahiran Kota Palembang ini juga gencar melakukan pengusutan kasus dugaan tindak korupsi di Kota Nanas.
"Apa yang sudah dilakukan Roy selama ini terhadap upaya pemberantasan korupsi dimanapun bertugas menjadi contoh," ungkap dia.
"Dan sekaligus motivasi bagi para jaksa yang ada di Sumsel khususnya bahkan Indonesia pada umumnya. Untuk itu, kami menilai Roy Riyadi sangatlah layak dan pantas mendapatkan penghargaan Adhyaksa Award tahun 2024 ini," tambahnya.
BACA JUGA:Kajari Prabumulih Beri Kejutan, Pegawai dan Jaksa Tes Urine Mendadak
BACA JUGA:Kajari Prabumulih Jadi JPU Dalam Sidang Dana Hibah Bawaslu
Ajang Adhyaksa Award 2024 dihelat oleh salah satu media online nasional dengan 5 kategori award dan satu award khusus dari jaksa agung.
Roy Riyadi sendiri dinominasikan sebagai peraih Adhyaksa Award kategori Jaksa Tangguh Dalam Pemberantasan Korupsi.
Ada pula kategori Jaksa Inovatif Dalam Penegakan Hukum, Jaksa Inspiratif Pemberdayaan Masyarakat. Kemudian, kategori Jaksa Penegak Keadilan Restoratif sera Jaksa Teladan Dalam Integritas.
Sementara, Roy Riyadi soal dirinya yang dinominasikan sebagai peraih Adhyaksa Award 2024, Roy yang dihubungi melalui sambungan ponsel pada Selasa hanya berkomentar singkat. "Iya, terima kasih mohon doanya," tutup Roy.