Penyerahan senpira dari masyarakat Kabupaten OKI di beberapa bulan yang lalu juga dilakukan. Yakni berasal dari warga Desa Pematang Buluran, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Yaitu menyerahkan senjata api (Senpi) laras pendek ke polisi. Penyerahan senpi jenis pistol itu diterima Polsek SP Padang langsung dari masyarakat.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek SP Padang, AKP Budi Santoso SH, senpi laras pendek yang diserahkan warga Desa Pematang Buluran ini secara sukarela ke Mapolsek.
BACA JUGA:105 Pucuk Senpira Diserahkan Warga ke Polres OKI Melalui Operasi Senpi Musi 2023
BACA JUGA:Kapolsek Jejawi Apresiasi Warga Serahkan Senpira Sukarela
"Senpi laras pendek diserahkan warga hari ini dengan sukarela tanpa paksaan," ujar Kapolsek, didampingi Kasi Humas Polres OKI, Iptu Hendi SH, Sabtu 9 Maret 2024.
Serahan senpi ini termasuk dalam rangka Operasi Pekat Musi 2024 yang saat ini tengah dilaksanakan oleh seluruh Polres dan polsek jajaran Polda Sumsel.
Sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi mengenai larangan membuat, membawa, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa ijin.
Sosialisasi mengenai larangan senpi ini kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek SP Padang," jelasnya.
BACA JUGA:Masyarakat Dengan Sukarela Serahkan Senpira
BACA JUGA:Satnarkoba Polres OKU Timur Amankan Sabu dan Senpira dari Rumah Suwanto
Jadi, masyarakat diimbau untuk menyerahkan senpi secara sukarela kepada pihak kepolisian. Guna meminimalisir tindakan kriminal dan lainnya.