Narasumber lainnya yaitu Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung, Budi Swasta Kartiman yang membahas 'Peran Dinas Koperasi dan UKM Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung dalam Pemberdayaan UMKM di Wilayah Kabupaten Belitung'
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pasutri di Jejawi OKI yang Edarkan Sabu-Sabu dalam Rumah
BACA JUGA:Samsung Galaxy A05, Hp dengan Kamera 50MP yang Menggunakan sensor Samsung ISOCELL JN1
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan pihaknya akan terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
Kemudian masyarakat juga agar memiliki kesadaran untuk melaporkan jika ditemukan ada pelanggaran terhadap kekayaan intelektual.
Hadir dalam kegiatan Kakanim Tanjungpandan, Kalapas Tanjungpandan yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Dedi Mardjana, jajaran Forkopimda Kabupaten Belitung, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Bidang HAM dan jajaran Kanwil Kemenkumham Babel.
Turut hadir juga 50 peserta sosialisasi yang terdiri atas perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, UKM Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Kepolisian Resort Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Kejaksaan Negeri Tanjungpandan, Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Bea Cukai Tanjungpandan, PT Puncak Mall Tanjungpandan, Akademisi/Mahasiswa Poltekes Kabupaten Belitung dan Akademi Keperawatan Pemkab Belitung, Pelaku Usaha/UMKM Binaan Dinas Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.