Sekda Ogan Ilir Hadiri Rakor Lintas Sektor dengan Kementerian ATR/BPN Bahas Raperda RDTR
Sekda Ogan Ilir, H Muhsin Abdullah, menghadiri Rakor Lintas Sektor dengan Kementerian ATR/BPN terkait pembahasan RDTR. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama kKementerian ATR/BPN, dengan Agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis, 30 Oktober 2025 itu, dipustkan di Hotel Le Meridien Jakarta Jalan Jenderal Sudirman Nomor Kav. 18-20, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat 10220.
Rakor Lintas Sektor dengan Kementerian ATR/BPN ini, Pemkab Ogan Ilir diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, H Muhsin Abdullah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menjelaskan, bahwa Rapat Koordinasi Lintas Sektor ini bertujuan untuk mewujudkan perencanaan tata ruang yang terstruktur, berkelanjutan, menciptakan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, dan mendukung pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Ogan Ilir
BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir Wakili Bupati Hadiri Pembukaan Pornas XVII Korpri Tahun 2025 di Provinsi Sumsel
"Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir juga memastikan rencana tata ruang daerah selaras dengan kebijakan pusat dan kementerian/lembaga terkait, serta perencanaan tata ruang mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi daerah," ungkapnya.
Pada rapat ini Tenaga Ahli Fungsional ATR/BPN juga menyampaikan agar pemerintah Daerah memastikan segala sektor RTRW dan RDTR dapat disesuaikan dengan hukum yang berlaku dan tidak bertentangan dengan regulasi nasional maupun regional, serta untuk menciptakan tata ruang yang berkualitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





