Mengenai surat permohonan yang dilayangkan Toni pada Kapolri, katanya, itu soal gelar perkara khusus.
Dimana dalam proses penyidik yang menetapkan tersangka Pegi Setiawan diduga ada kejanggalan-kejanggaln.
“Kami minta agar alat bukti untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dibuka oleh penyidik Polda Jawa Barata,” harapnya.
Diketahui, 2 kali kuli bangunan kena kasus besar dan kasus ini akhirnya membuat para kuli di tanah air bersatu.
Merela siap ciptakan alibi dimana saja berada lewat grup WhatsApp, supaya tidak dituduh kriminal.
“Saya Didi Sunardi melihat perkembangan dunia kuli bangunan yang sepertinya sedang tidak baik-baik saja,” ujar Didi mengawali videonya di akun TikTok @didisunardi06.
Dimana dalam beberapa tahun terakhir, kata Didi Sunardi, dunia kuli bangunan sudah terlibat dalam 2 kasus besar yang menjadi isu nasional.
“Setelah kemarin disangka terlibat dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung, sekarang dunia kuli disangka terlibat dalam pembunuhan (Vina Cirebon) ya sedang ramai”, ungkapnya.
Didi Sunardi ingin berpesan kepada kuli bangunan di seluruh Indonesia, kalau memang nantinya teman kuli kita (Pegi Setiawan) tidak bersalah maka kedepannya kuli bangunan akan bersatu.
“Kita buat grup WhatsApp dimana semua dokumentasi kegiatan kita sehari-hari dan laporkan di grup WA,” jelasnya.
Tujuannya, untuk alibi para kuli bangunan dimana saja, “ketika nanti kita terseret dalam masalah yang tidak kita lakukan ada alibi posisi kita dimana,” katanya.