PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) menerima sertifikat paten pada acara KI Expo 2024 yang diadakan di Hotel Shangri-La Jakarta. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dra. Sri Lastami, kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, Jumat 13 Juni 2024.
Paten yang diterima Kanwil Kemenkumham Sumsel ini berjudul "Metode Coating Batubara dengan Minyak Kelapa dan Proses Pembuatannya".
Invensi ini diajukan oleh Sentra HKI Universitas Sriwijaya dengan tiga inventor, yaitu RR Yunita Bayu Ningsih ST MT, Dr Hj RR Harminuke Eko Handayani ST MT, dan M Anggara Imam Tantowi.
Penyerahan sertifikat paten ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam mendorong inovasi dan melindungi kekayaan intelektual di wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Taman Safari Bogor Gelar Nobar Euro 2024, Dipusatkan di Caravan Restaurant dan Free Tiket!
Diharapkan dengan diterimanya sertifikat paten ini, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan inovasi dan mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.
Paten tersebut, lanjutnya, diajukan sejak tanggal 28 Desember 2018 dan telah dilakukan tahapan pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
“Adapun hingga saat ini, terdapat 15 (lima belas) produk paten hasil penelitian Dosen yang telah terdaftar pada sentra HKI Universitas Sriwijaya”, tambah Ika.
Sri Lastami, terus mendorong agar invensi yang dilakukan oleh mahasiswa maupun dosen agar didaftarkan patennya sehingga mendapatkan perlindungan hukum.
Hal ini disampaikannya dalam acara KI Expo 2024 yang diadakan di Hotel Shangri-La Jakarta.
Sri Lastami mengatakan bahwa banyak invensi yang dilakukan oleh mahasiswa dan dosen yang memiliki potensi untuk dikomersialkan.
Namun, banyak dari mereka yang belum menyadari pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual mereka.