BACA JUGA:Simak Persyaratan PPDB Tahun 2024 SMA Negeri 17 Palembang
Iqbal Tawakal, selaku Koordinator mengatakan ada dua SMA Negeri di Kota Palembang yang diduga kuat telah melanggar SK Gubernur Sumsel dan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.
“Kami disini menyampaikan aspirasi dari para wali murid atas kekecewaannya terhadap panitia PPDB yang diduga banyak melakukan kecurangan dan persekongkolan,” katanya dalam orasi.
Menurutnya, banyak calon siswa yang memang berprestasi dan memiliki sertifikat atau piagam sesuai kemampuan dan bakat tidak diterima di dua SMA tersebut.
Namun, justru diduga kuat banyak calon siswa yang memiliki sertifikat atau piagam buatan yang tidak sesuai bakat kemampuan calon siswa dapat diterima di kedua sekolah itu.
BACA JUGA:Besok Pengumuman PPDB SMP Negeri 1 Kayuagung, 322 Siswa Bersaing!
“PPDB di Palembang tahun ini sangat hancur, karena sudah dimanfaatkan oleh segelintir oknum dengan melakukan jual beli bangku sekolah untuk kepentingan pribadi, jadi siapa yang membawa dana lebih besar maka dia yang masuk,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan agar tuntutan tinjau ulang pelaksanaan PPDB tingkat SMA di Sumatera Selatan Tahun 2024, khususnya pada jalur prestasi yang paling berpeluang diserang oleh titipan melalui jalur khusus ilegal segera dilakukan.
Untuk itu, ia meminta Kajati Sumsel segera memanggil oknum Plh Kepala Dinas dan Koordinator PPDB SMAN Provinsi Sumsel karena diduga terindikasi adanya persekongkolan untuk mengarahkan calon siswa yang harus diterima atau tidak.
“PPDB tahun ini ada 4 jalur, yaitu zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua siswa, ditambah 1 lagi jalur uang, kalau ada uang banyak calon siswa dijamin pasti masuk,” tutupnya.
BACA JUGA:PPDB Jalur Zonasi Banyak Menuai Protes, Sebetulnya Tujuannya Sangat Baik
Sementara itu Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, SH.MH mengucapkan terimakasih kepada semua masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasinya, setiap laporan dan pengaduan pasti akan di proses.
"Dan, jika ada laporan baru silahkan kalian masukan ke PTSP untuk di tindaklanjuti,” tandasnya.