Menurutnya, dugaan praktik jual beli bangku sendiri khususnya di Kota Palembang sampai saat ini bisa dikatakan sudah menyentuh angka 100 persen.
BACA JUGA:Malam Ini, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Negeri di Sumatera Selatan TA 2024-2025
BACA JUGA:Besok Pengumuman PPDB SMP Negeri 1 Kayuagung, 322 Siswa Bersaing!
"Temuan kita itu hampir 100 persen. Jadi ketika kuota awalnya 320, angka akhirnya 650. Jadi hampir 100 persen peningkatan kuotanya," katanya.
Dijelaskannya, tidak semua sekolah melakukan itu, ada juga beberapa sekolah di Palembang yang betul-betul taat aturan. Ombudsman saat ini masih melakukan pendalaman sampai sejauh mana dugaan kecurangan PPDB itu terjadi.
"Kasus temuan ini sedang kita dalami sampai sejauh mana dugaan-dugaan kecurangan di sekolah-sekolah tersebut terjadi," ujarnya.
Disinggung sekolah mana saja yang ditemukan diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB, Adrian masih belum mau menyebutkan nama-nama sekolah itu.
BACA JUGA:Tersisa 1 Jalur Reguler, SMK Negeri 4 Palembang Targetkan 684 Siswa Diterima Melalui 4 Jalur PPDB
BACA JUGA:94 Calon Siswa Lolos PPDB SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung
Namun yang jelas disampaikannya, temuan yang didapat bukan hanya dari laporan orang tua murid, tetapi juga dari data yang didapatkan langsung oleh Ombudsman.
"Keempat sekolah itu belum bisa diekspos dulu karena masih dalam penyelidikan. Ada waktunya nanti. Kita dapat data langsung, bukan hanya laporan-laporan masyarakat. Dinas sudah kita panggil melalui Kabid SMA dan kepala seksi. Mereka mengakui bahwa terjadi itu dugaan jual beli bangku sekolah," terangnya.
Untuk keempat sekolah tersebut, Adrian menegaskan akan ada tindakan korektif dari pihaknya jika dugaan kecurangan itu memang terbukti.
"Pasti nanti akhirnya ada saran korektif dari kami, sampai ke mana korektif itu dan kita lihat berat ringannya pelanggaran yang mereka lakukan. Kalau berbicara membeludaknya siswa yang mendaftar, saya rasa sekolah negeri pasti membeludak semua yang daftar," tuturnya.
BACA JUGA:PPDB SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung 2024/2025, Persaingan Ketat, 315 Pendaftar Rebutan 208 Kursi
BACA JUGA:Warning! Ombudsman Tegas Larang Sekolah Pungut Biaya Apapun di PPDB Jalur Prestasi
Terkait hal tersebut, SUMEKS.CO mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel yang berada di Jalan Kapten A Rivai Palembang.