Saksi Amiri Mantan Bendum KONI Sumsel Sebut Pencairan Dana Hibah Penuh Intervensi

Senin 10-06-2024,13:42 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Oleh sebab itu, tim JPU Kejati Sumsel menjerat terdakwa Hendri Zainuddin mantan Ketua Umum KONI Sumsel dengan jerat pidana korupsi dakwaan alternatif subsideritas.

Terdakwa Hendri Zainuddin didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 9 Jo pasal 18 Jo pasal 55 Undang-Undang tentang tindak pidana korupsi.

Kategori :