"Dengan adanya Pelatihan Pembuatan Bibit Unggul Vegetatif dan berbagai macam sarana pendukung yang telah diberikan," kata Niko.
"Kami berharap masyarakat dapat secara mandiri melanjutkan program lingkungan ini di kemudian hari," ujar Niko.
Rehabilitasi DAS yang dilakukan PTBA di Bukit Menoreh ini sesuai dengan SK Rehabilitasi DAS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Hal ini merupakan kewajiban PTBA sebagai perusahaan yang memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)," beber Niko.
BACA JUGA:Wujudkan Budaya Kerja Aman dan Nyaman, PTBA Raih Penghargaan Bergengsi di Bidang K3
BACA JUGA:Jalur KA Gunung Megang - Penanggiran Sudah Bisa Dilalui, Pengiriman Batu Bara PTBA Berangsur Normal
Diketahui, rehabilitasi DAS di kawasan Bukit Menoreh, PTBA bekerja sama dengan berbagai pihak.
Diantarnya, Balai PDAS Serayu Opak Progo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Fakultas Kehutanan UGM.
Kemudian, Penyuluh Kerja Lapangan, mitra kerja, Kelompok Tani Hutan dan Masyarakat Kawasan Bukit Menoreh.