MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Polres Muara Enim menertibkan arena sabung ayam di Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Jumat, 31 Mei 2024.
Sejumlah barang bukti seperti dua buah drum minyak yang digunakan untuk tempat memandikan ayam, enam buah kandang ayam, kabel lampu beserta lampu yang digunakan sebagai alat bantu penerangan pada saat kegiatan perjudian tersebut berlangsung pada malam hari ditemukan dilokasi areal kebun sawit.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Toni Arman SH, dan diikuti oleh Kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH, Kasat Intelkam Iptu Cahya Nugraha Minartama, Kasi Propam AKP Alatas, Kanit Pidum Ipda M Yusuf Aprian, KBO Samapta Ipda Amry Yusrizal, dan personil Polres Muara Enim serta juga didampingi oleh Kepala Desa Muara Harapan, perangkat desa dan pemilik lahan yang dijadikan tempat untuk kegiatan perjudian sabung ayam tersebut.
Tindakan penertiban arena sabung ayam di Desa Muara Harapan oleh Polres Muara Enim merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik perjudian sabung ayam.
BACA JUGA:Terhitung 2 hingga 8 Juni 2024, Pendakian Gunung Dempo Pagaralam Ditutup Sementara, Penyebabnya?
BACA JUGA:Review Infinix Hot 40i: Dibekali Layar IPS LCD Luas dengan 90 Hz dan Magic Ring
Dengan menertibkan arena sabung ayam dan menyita barang bukti, Polres Muara Enim menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas perjudian dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum mereka.
Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah kegiatan perjudian serupa di masa mendatang.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabag Ops Kompol Toni Arman, menjelaskan bahwa Polres Muara Enim telah melakukan penertiban di lokasi yang kerap kali dilakukan perjudian sabung ayam dengan mengamankan barang bukti dan melakukan pembongkaran gelanggang adu ayam bahkan membakar fasilitas perjudian yang tertinggal di lokasi tersebut.
Tindakan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muara Enim untuk memastikan pengawasan dan keamanan di wilayah hukum Mapolres Muara Enim, terutama dalam upaya memberantas perjudian dalam segala bentuknya.
BACA JUGA:Viral Emak-emak Merusak Pot Tanaman di Flyover Polda Sumsel, Ratusan Warganet Berebut Komentar
BACA JUGA:Hotman Paris Minta Oknum Pengacara Reputasi Kotor Jangan Ikut ‘Cari Panggung’ di Kasus Vina Cirebon!
"Tujuannya adalah untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Muara Enim tetap aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024," ujar Kompol Toni Arman, Minggu, 2 Juni 2024.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemui tempat-tempat judi sabung ayam.
Informasi yang disampaikan masyarakat merupakan upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian yang merugikan.